Minggu, 13 April 2014

Sholat Tahiyatul Masjid bagi Wanita

Tanya:
Apakah ada shalat sunnah takhiyatul masjid bagi wanita? (Annida, Jati Mulyo)

Jawab:
Sholat takhiyyatul masjid disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam bagi orang yang memasuki masjid, baik laki-laki maupun wanita.
Hal ini berdasarkan keumuman hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam:


إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ

"Apabila salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk sehingga melakukan sholat dua rakaat," (HR. Bukhari No 1167)

Karena tidak ada dalil yang mengkhususkan atau mengecualikan, maka hadits ini berlaku umum baik untuk kaum laki­laki maupun kaum wanita.
Wallahu Ta'ala a'lam bish showab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar