Selasa, 22 Juli 2014

Menelan ludah Saat Berpuasa

Tanya:
Apakah menelan ludah membatalkan puasa? (081369588XXX)

Jawab:
Menelan ludah tidak membatalkan puasa, karena hal ini merupakan perkara yang sulit untuk dihindari oleh seseorang yang berpuasa.
Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata: “Adapun ludah, sedikit maupun banyak tidak ada perbedaan pendapat (dikalangan para ulama) bahwa sengaja menelan ludah tersebut tidaklah membatalkan puasa”. Demikian pula ungkapan Imam An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 6/317.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Syarhul ‘Umdah 1/473 berkata: “Dan Apa-apa yang terkumpul dimulut dari ludah dan semisalnya apabila ia menelannya tidaklah membatalkan puasa dan tidak dianggap makruh. Sama saja apakah ia menelannya dengan keinginannya atau ludah tersebut mengalir ketenggorokannya di luar keinginannya …”.

Wallahu a'lam bish showab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar