Jumat, 11 April 2014

Sholat Tahiyyatul Masjid

Tanya:
Apakah kalau kita shalat di rumah atau ditempat lainya kita juga dianjurkan melakukan shalat tahiyyatul masjid? (Abdullah)

Jawab:
Kalau kita shalat di rumah atau ditempat lainnya selain bangunan masjid dan musholla, maka kita tidak dituntunkan untuk mengerjakan shalat tahiyyatul masjid,
karena shalat tahiyyatul masjid sesuai dengan namanya adalah sholat yang dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan terhadap masjid, teknis pelaksanaannya tatkala kita masuk masjid atau musholla maka sebelum kita duduk kita disyariatkan untuk melaksanakan sholat dua rakaat terlebih dahulu, inilah yang dinamakan dengan sholat tahiyyatul masjid, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah shallalahu 'alaihi wasallam    :


إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ

"Jika salah seorang diantara kalian masuk masjid maka hendaklah sholat dua rakaat sebelum ia duduk. " (HR. Bukhari No 425)

wallahu a'lam bish showab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar