Tanya:
Apakah orang yang melakukan aqiqah boleh memakan dagingnya?
Jawab:
Ya, orang yang melakukan aqiqah boleh memakan sebagian dari kambing yang disembelihnya,
sebagaimana kalau ia meyembelih hewan kurban, iapun boleh memakan sebagian dari hewan kurban yang disembelihnya, karena tidak ada nash yang melarang akan hal ini. Wallahu A'lam Bish Showab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar